Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan umat Islam. Masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah semata, tetapi juga sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial masyarakat. Oleh karena itu, digitalisasi masjid menjadi suatu keharusan untuk mengikuti perkembangan teknologi yang seiring berjalannya zaman.
Digitalisasi adalah proses alih media dari bentuk tercetak,
audio, maupun video menjadi bentuk digital. Prosesnya dilakukan dengan membuat
arsip berbentuk digital, untuk fungsi fotokopi, dan untuk membuat koleksi
dokumen. Digitalisasi memerlukan peralatan seperti komputer, scanner, operator
media sumber dan perangkat lunak pendukung. Hasil digitalisasi adalah dokumen
elektronik.
Dengan digitalisasi diharapkan dapat menjadikan manajemen
masjid dapat lebih efisien dan transparan, serta dapat meningkatkan pelayanan
yang lebih baik kepada jamaah dan masyarakat umum.
Contoh penerapan digitalisasi pada masjid antara lain display
jadwal salat, TV display informasi masjid, video khotbah, pembayaran infak
dan zakat melalui QRIS, laporan masjid berupa dokumen pdf dan sejenisnya, website, media sosial,
pemasangan WIFI untuk jamaah, aplikasi pengelolaan masjid, dan lain-lain.
Untuk Masjid Baitussalam saat ini sedang dalam tahap menuju ke arah digitalisasi masjid. Beberapa yang sudah diimplementasikan adalah pembuatan QRIS untuk memudahkan sedekah dan infaq, pemasangan WIFI, pembuatan website dan media sosial, pembuatan sistem manajemen masjid untuk mengelola data, aset dan keuangan masjid.